Selasa, 19 Agustus 2008

Likuidasi Sederhana Dengan Kondisi Sekutu Secara Pribadi Masih Mampu

Pengertian Likuidasi Sederhana (Simple Liquidation)
Likuidasi sekaligus/ sederhana sering disebut sebagai likuidasi serentak karena pembagian kasnya dilakukan serentak untuk semua sekutunya. Disamping itu sering disebut juga sebagai likuidasi tunggal karena realisasi non aktivanya hanya sekali saja dan menyeluruh. Pembagian kas dilakukan hanya seklai saja yaitu setelah semua aktiva non-kasnya terjual dan hutang kepada pihak ketiga maupun kepada sekutu telah dilunasi.

Asumsi dasar: Solvensi vs Insolvensi Persekutuan
Likuidasi akan terjadi pada persekutuan yang solven dan tidak solven (insolven). Persekutuan dianggap tidak solven apabila aktiva tercatat tidak memadai untuk melunasi kewajiban persekutuan yang ada. Hal ini merupakan pendekatan entirtas terhadap masalah insolvensi.
Dari segi hokum insolvensi persekutuan dilihat dari sisi agregat/ kumpulan yaitu persekutuan yang dinyatakan tidak solven jika harta masing-masing sekutu ditambah harta persekutuan tidak mencukupi untuk melunasi kewajiban persekutuan.

Terdapat 5 kemungkinan yang akan terjadi di dalam likuidasi sederhana/ sekaligus, yaitu:
a. Semua sekutu modalnya bersaldo positif.
b. Ada sekutu yang modalnya bersaldo negatif tetapi dapat ditutup dengan utang kepada sekutu yang bersangkutan.
c. Ada sekutu yang modalnya bersaldo negatif namun tidak dapat ditutup dengan utang-piutang sekutu yang bersangkutan.
d. Kondisi Khusus: Ada sekutu yang modalnya bersaldo negatif namun sekutu yang harus menyetor modal secara pribadi dalam keadaan tidak mampu.
e. Kondisi Khusus: Kas yang ada tidak cukup untuk melunasi Utang kepada pihak ketiga.
Pada topik 1 akan dibahas likuidasi sederhana dengan 3 kemungkinan diatas dimana semua sekutu dalam keadaan mampu, kemudian pada topik kedua dibahas mengenai likuidasi sederhana dalam keadaan khusus yaitu sekutu dalam keadaan tidak mampu dan realisasi yang terlalu kecil sehingga kas tidak cukup melunasi hutang kepada pihak ketiga.

1) Saldo Semua Sekutu Setelah Realisasi Bernilai Positif.

Di dalam kasus normal biasanya nilai realisasi lebih kecil daripada nilai bukunya namun kerugian akibat realisasi tidak begitu besar sehingga saldo masing-masing sekutu setelah realisasi bernilai positif semua.
Langkah-langkah:
1. Realisasi nilai aktiva non-kas.
2. Membagi kerugian realisasi sesuai dengan proporsi rugi-labanya.
3. Pelunasan utang dagang kepada pihak ketiga.
4. Pelunasan hutang sekutu dan pembagian kas sekaligus

Contoh soal likuidasi 4. 1:

Persekutuan MNOP dengan para sekutu M, N, O dan P membagi rugi-laba dengan rasio 10:20: 30:40. Pada awal tahun 1992 persekutuan tersebut sepakat untuk dilikuidasi.

AKTIVA

Kas
Piutang Dagang
Persediaan
Aktiva tetap

Total Aktiva



Rp. 30.000.000
Rp. 100.000.000
Rp. 125.000.000
Rp. 95.000.000

Rp. 350.000.000

PASIVA

Utang Dagang
Utang – P
Modal M
Modal N
Modal O
Modal P

Total Pasiva


Rp. 90.000.000
Rp. 15.000.000
Rp. 30.000.000
Rp. 50.000.000
Rp. 75.000.000
Rp. 90.000.000

Rp. 350.000.000

Bila realisasi aktiva non-kasnya sebesar Rp. 262.500.000, maka laporan likuidasi adalah:

Keterangan Kas Non-Kas Hutang Dag Hutang P M (10%) N (20%) O (30%) P (40%)

Sebelum Realisasi 30000 320000 90000 15000 30000 50000 75000 90000
Realisasi 262500 -320000 0 0 -5750 -11500 -17250 -23000
Saldo ssd realisasi 292500 0 90000 15000 24250 38500 57750 67000
Pelunasan Htg Dag -90000 0 -90000 0 0 0 0 0
Saldo 202500 0 0 15000 24250 38500 57750 67000
Pelunasan Htg Sekutu -15000 0 0 -15000 0 0 0 0
Saldo 187500 0 0 0 24250 38500 57750 67000
Penbagian kas -187500 0 0 0 -24250 -38500 -57750 -67000
Sisa 0 0 0 0 0 0 0 0




2) Ada sekutu yang modalnya bersaldo negatif akan tetapi dapat ditutup dengan utang kepada sekutu yang bersangkutan

Rugi realisasi yang cukup besar dapat menyebabkan saldo milik sekutu bernilai negatif (defisit) sesudah realisasi. Apabila persekutuan memiliki hutang kepada salah seorang sekutu tersebut, maka defisit sekutu tersebut dapat ditutup dengan hutang persekutuan kepada sekutu.


Langkah-langkah:
1. Realisasi nilai aktiva non-kas.
2. Membagi kerugian realisasi sesuai dengan proporsi rugi-labanya.
3. Pelunasan utang dagang kepada pihak ketiga.
4. Penutupan defisit dengan pembayaran sebagian hutang sekutu.
5. Pelunasan hutang sekutu.
6. Pembagian kas.

Meneruskan informasi pada contoh soal 4.1 diatas bila realisasi aktiva non-kasnya sebesar Rp. 90.000.000, maka sekutu yang modalnya defisit dan punya hutang sekutu maka laporan likuidasinya adalah sebagai berikut:

Keterangan Dalam (000)
Kas Non
Kas Hutang
Dag Hutang P M (10%) N (20%) O (30%) P (40%)
Sebelum Realisasi 30000 320000 90000 15000 30000 50000 75000 90000
Realisasi 90000 -320000 0 0 -23000 -46000 -69000 -92000
Saldo ssd realisasi 120000 0 90000 15000 7000 4000 6000 -2000
Pelunasan Htg Dag -90000 0 -90000 0 0 0 0 0
Saldo 30000 0 0 15000 7000 4000 6000 -2000
Penutupan def. Dg Htg skt -13000 0 0 -2000 0 0 0 2000
Saldo 17000 0 0 13000 7000 4000 6000 0
Pelunasan htg. sekutu & -17000 0 0 -13000 -7000 -4000 -6000 2000
Pembagian kas
Sisa 0 0 0 0 0 0 0 2000



3) Ada sekutu yang modalnya bersaldo negatif akan tetapi tidak dapat ditutup dengan utang kepada sekutu yang bersangkutan

Rugi realisasi yang cukup besar dapat menyebabkan saldo milik sekutu bernilai negatif (defisit) sesudah realisasi. Apabila defisit lebih besar daripada hutang persekutuan kepada salah seorang sekutu tersebut, maka defisit sekutu tersebut dapat ditutup dengan sebagian hutang namun akhirnya harus ditutup sekutu yang defisit tersebut dengan setoran kas.


Langkah-langkah:
1. Realisasi nilai aktiva non-kas.
2. Membagi kerugian realisasi sesuai dengan proporsi rugi-labanya.
3. Pelunasan utang dagang kepada pihak ketiga.
4. Penutupan defisit dengan pembayaran sebagian hutang sekutu.
5. Pembagian kas dari selisih antara modal bersih dengan penutupan defisit yang dibebankan kepada masing-masing sekutu sesuai prosentase yang telah dikurangi prosentase sekutu tidak mampu. Misal defisit B Rp 5000.000, prosentase rugi-laba A: B: C: D sebesar 15: 20: 35: 30 maka:

A B C D

Modal sblm pembagian kas Utang kepada sekutu
6.000.000 (5.000.000) 7.000.000 21.000.000

Modal bersih sekutu
Defisit B
6.000.000
15/80x 5 juta=
(937.500)
(5.000.000)

5.000.000
7.000.000
35/80x 5juta=
(2.187.500)
21.000.000
30/80x 5 juta=
(1.875.000)

Pembagian kas

Saldo akhir
5.062.500
(5.062.500)
0
_

0
4.812.500
(4.812.500)
0
19.125.000
(19.125.000)
0

1. Setoran kas dari sekutu yang saldonya defisit karena sesuai karakteristik persekutuan yaitu unlimited liabilities sehingga bila sekutu yang defisit masih mampu maka harus menyetorkan kasnya sebesar defisitnya.
2. Pelunasan hutang sekutu dan pembagian kas

Tidak ada komentar: